1. Regionalisme
Dengan buntunya kerjasama di tingkat internasional seperti putaran
Doha akibat benturan kepentingan antara negara maju dan berkembang yang
diduga kuat telah mendorong suburnya perjanjian kerjasama ditingkat
bilateral dan regional seperti berkembangnya integrasi ASEAN, Asia Timur
Raya, EU dan NAFTA.
Dampak positif yang sudah mendapat pengakuan kalangan umum yang
timbul dengan adanya regionalisme di atas adalah terjaminya keamanan
regional dibanding sebelum terintegrasinya suatu wilayah. Bagaimana
dampaknya terhadap perdagangan? Bukankah semua bermuara ke perdagangan
internasional? Pertanyaan yang diyakini sudah ada sewaktu WTO masih
berbentuk ITO dan masih terus digali jawabanya adalah: “Apakah
regionalisme akan menghambat proses integrasi pasar di tingkat
internasional ataukah sebaliknya?”. Hal ini kembali di pertanyakan
ekonom seperti Bhagwati di suatu seminar yang diselenggarakan Bank
Dunia. Menurut Bahagwati regionalisme akan menghambat integrasi
multilateral dengan alasan utama bahwa regionalisme lebih menciptakan
pergeseran perdagangan (“trade diversion”) dibanding penciptaan
perdagangan (“trade creation”).
Apakah fenomena integrasi di Asia seperti keberadaan komunitas
ASEAN/Komunitas Asia Timur dan Uni Eropa sudah dapat disimpulkan
dampaknya terhadap perkembangan perdagangan? Tentu sudah banyak jurnal
dan artikel yang mencoba menjawab pertanyaan di atas. Halaman ini
mencoba untuk mendiskusikan perkembangan integrasi wilayah ASEAN/Asia
Timur dan Uni Eropa untuk mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
masih terbuka tentang manfaat integrasi wilayah selain dampak positif
pada keamanan yang sudah terbukti. Kemungkinan munculnya integrasi
antara wilayah (“trans-regionalisme”) juga sangat menarik untuk dikupas
disini.
2. ASEAN
Sebelum masuk ke masalah hubungan ASEAN dan EU, perlu sedikit
dijelaskan tentang ASEAN. ASEAN merupakan asosiasi negara-negara se Asia
Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus tahun 1967 di Bangkok
dengan Traktat Bangkoknya. Asosiasi yang jumlah penduduk negara
anggotanya tahun 2007 mendekati 600 juta jiwa ini pada awalnya bertujuan
untuk melepaskan kekangan negara maju kepada negara berkembang serta
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara anggota. Wilayah pasar
bebas ASEAN (AFTA) merupakan perjanjian asosiasi di bidang perdagangan.
AFTA merupakan jadwal penurunan tarif yang nantinya akan menjadikan
ASEAN sebagai pasar yang benar-benar bebas. Hal ini dilakukan melalui
rangkaian penurunan secara perlahan tapi pasti. Kerjasama di berbagai
bidang seperti HAM dan keamanan juga sedang dirintis, walau skalanya
tidak sebesar kasus Uni Eropa.
Ada beberapa perbedaan mendasar antara ASEAN dan UE. ASEAN, asosiasi
yang total GDP seluruh anggotanya di tahun 2007 sekitar USD 1,28 Trilyun
ini mempunyai perbedaan mendasar dengan UE. Perbedaan pertama dari segi
hak untuk menjalin kerjasama dengan negara di luar asosiasi. Kalau UE
merupakan integrasi tertutup, ASEAN merupakan integrasi terbuka. Dengan
kata lain negara anggota mempunyai hak untuk mengadakan perjanjian
perdagangan di luar kerangka ASEAN tanpa bisa diganggu gugat. Perbedaan
kedua adalah dari segi pengambilan keputusan. ASEAN mengenal yang
namanya konsensus yang fleksibel sedangkan UE tidak. UE mempunyai
hirarki pengambilan keputusan yang lebih jelas dan efektif. Ketiga, dari
segi kedaulatan anggota juga berbeda. ASEAN mengenal sebuah Traktat
Amity dan Kerjasama (TAC).
Prinsip dasar dari traktat ini adalah saling
menghargai kedaulatan dan urusan dalam negeri semua Negara anggota.
Walau UE juga menghargai urusan dalam negeri negara anggota, tapi hanya
untuk urusan yang tidak diatur dalam traktat-traktat UE yang sudah
diratifikasi. Artinya untuk banyak urusan, kedaulatan sudah dipindahkan
ke Brussel, pusat administrasi UE. Untuk urusan perjanjian dagang dengan
pihak luar misalnya, UE merupakan satu entitas politik. Menteri
perdagangan dan luar negeri negara anggota tidak punya hak misalnya
melakukan perjanjian dagang dengan negara non UE. Inilah yang dimaksud
dengan kekuatan supranasional yang tidak dimiliki oleh ASEAN. Perbedaan
ke empat adalah dari segi fase integrasi. UE memilih langkah yang lebih
teratur sesuai dengan fase-fase yang terukur dan revolusioner sedangkan
ASEAN menempuh langkah yang bersifat anginan dan tidak mengikuti fase
integrasi yang normal (ASEAN Way). Sebagai contoh, UE sudah
melampaui fase pasar tunggal dimana daerah perbatasan (pabean) adalah
satu, sedangkan ASEAN melalui fase yang berkutat pada penurunan tarif
perlahan dan tidak mengindahkan konsep ”single market” dalam kurun waktu
yang cukup lama. Namun demikian, ASEAN dan UE punya kesamaan visi bahwa
dengan kerjasama regional lah perdamaian, keamanan dan pertumbuhan
ekonomi kawasan dapat tercapai.
Akhir-akhir ini perkembangan ASEAN lebih dipengaruhi oleh kepentingan
pelaku pasar ketimbang keinginan petinggi negara anggota. ASEAN + 3
(Korea, China dan Jepang) adalah format lobi yang mengarah kepada
terbentuknya Komunitas Asia Timur. Ketiga negara yang perekonomianya
lebih matang dari hampir semua anggota ASEAN ini tidak segan-segan turut
menandatangani traktat amity ASEAN. Perkembangan terakhir dan terkesan
tergesa-gesa dan tidak transparan ke warga negara anggota adalah
penandatanganan piagam ASEAN (November, 2007). Komitmen negara ASEAN
dalam memperdalam integrasi dapat dilihat dari isi ASEAN Concord II (Bali, 2003) tentang pembentukan Komunitas ASEAN tahun 2020 yang kemudian dipercepat menjadi 2015 berdasarkan Cebu Summit (12
Januari 2007) dengan alasan yang masih menyisakan pertanyaan besar. Ada
2 tim yang disebut-sebut memiliki andil besar dalam merampungkan dan
penandatanganan ASEAN Charter yaitu Eminent Person Group (EPG) dan High Level Task Force (HLTF). Untuk Indonesia, ASEAN Charter diratifikasi Komisi I DPR secara konsensus pada tanggal 21 oktober 2008 .
Piagam ini pada dasarnya membagi ASEAN menjadi tiga pilar kerjasama
yaitu Komunitas Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan
Komunitas Sosial Budaya ASEAN. Khusus komunitas yang dianggap terpenting
dari piagam ini yaitu AEC sudah dibentuk High Level Task Force
yang tugasnya merumuskan dan merekomendasikan daftar liberalisasi di
bidang perdagangan barang, jasa, kekayaan intelektual, investasi dan
mobilitas modal. Bidang-bidang yang mengingatkan kita kepada konsep free movement of four production factors
ala Uni Eropa. Apakah komunitas ASEAN akan mengikuti jejak seniornya di
Eropa dengan metoda yang berbeda? Yang jelas, dengan masih diakuinya
traktat amity dan tanpa konsep pasar tunggal serta supranasionalitas,
negara anggota ASEAN hanya akan membuat perjanjian demi perjanjian yang
akan menguntungkan pelaku pasar negara-negara diluar Asosiasi yang
notabene sudah memiliki perjanjian lebih dalam dengan Negara strategis
ASEAN dalam kerangka bilateral.
Yang paling diuntungkan di internal
ASEAN adalah negara yang tingkat ketergantunganya terhadap pasar bebas
lebih tinggi, contoh jelas Singapura, negara miskin sumber daya alam dan
memiliki ratio export terhadap GDP lebih dari 200% pada tahun 2007.
Bagaimana kaitanya kelak antara Komunitas ASEAN dengan Komunitas Asia?
Jawabanya akan sangat tergantung kepada kebutuhan pelaku pasar di Asia
yang mempunyai kepentingan terbesar terhadap dampak kebijakan terhadap
kelancaran kegiatan ekonomi mereka.
2. Hubungan ASEAN dan EU
Hubungan informal antara ASEAN dan UE berawal pada tahun 1972, tahun
dibentuknya komite koordinasi ASEAN-EEC (SCCAN), disusul terbentuknya
Kelompok Studi Bersama (JSG) pada bulan May 1975. Pertemuan menteri luar
negeri ASEAN di Manila mengusulkan dijalinnya hubungan formal dengan
EEC waktu itu. Pertemuan tingkat menteri diusulkan menteri luar negeri
Jerman yang berbuah pertemuan tingkat menteri pertama (AEEM) yang
diadakan di Brussel tahun 1978. Kerjasama antara ASEAN dan EEC akhirnya
ditandatangani pada tahun 1980, tepatnya pada pertemuan tingkat menteri
kedua di Kuala Lumpur. Kerjasama ini meliputi bidang perdagangan,
ekonomi dan kerjasama teknis di bawah koordinasi Komite Gabungan
Kerjasama (JCC).
Dialog antara UE dan ASEAN selama ini diwujudkan dalam kerangka AEEM.
Pertemuan AEEM ke 11 di Karlsruhe Jerman merupakan titik meningkatnya
intensitas kerjasama kedua organisasi dengan dibentuknya “Eminent Person
Group” (EPG). Berikut adalah rentetan pertemuan yang merupakan tindak
lanjut dari pertemuan di Karlsruhe:
Tahun 1995 :
1. Pertemuan pertama “Senior Officials Meeting” (SOM) di Singapura
2. Pertemuan khusus menteri ekonomi EC dan ASEAN di Bangkok
3. Pertemuan JJC di Brussel pada bulan Oktober
Tahun 1996 :
1. Pertemuan kedua SOM di Dublin, Irlandia
2. Pertemuan ASEM pertama pada bulan Maret
Februari 1997 :
1. AEEM ke-12 dan dilanjutkan dengan pertemuan mentri luar negri ASEM Pertama di Singapura (berdirinya ASEF)
2. JCC ke-13 di Bangkok (pelaksanaan joint declaration Kalrsruhe) pada bulan November
Tahun 1998 :
Pertemuan ASEM kedua (Asia-EU vision)
Tahun 2003 :
Proyek APRIS ditandatangani (proyek bantuan UE senilai € 4,5 juta)
Pertemuan-pertemuan antara ASEAN dan UE lebih bersifat konsultasi,
penjajakan kerjasama, bertukar informasi dan ilmu di bidang politik,
keamanan dan kerjasama ekonomi dan pembangunan. Banyaknya kelompok
pertemuan yang dibentuk termasuk ARF, AEEM, ASEM, SOM, JCC, Komite
ASEAN-Brussel, Komite ASEAN-Bonn, Komite ASEAN-London dan Komite
ASEAN-Paris memperlihatkan intensitas dialog. Hal ini merupakan
pengejawantahan kebijakan luar negeri UE yang mendukung secara materi
dan moral terhadap semakin terintegrasinya ASEAN.
Dari segi hubungan perdagangan, ASEAN lebih mempunya kepentingan
untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dengan UE terutama akses pasar.
Jika UE merupakan salah satu tujuan ekspor utama ASEAN selain Jepang
dan Paman Sam, ASEAN hanya merupakan pasar kecil bagi ekspor UE.
Karena perbedaan yang mendasar antara kedua organisasi internasional
ini, kerjasama yang bersifat mengikat seperti perjanjian pasar bebas
misalnya sangatlah sulit dan hanya memungkinkan hingga kedua organisasi
berdiri pada fondasi dan fase integrasi yang sama.
3. Hubungan Perdagangan dan Investasi UE-ASEAN
- ASEAN mengalami surplus dalam perdagangan dengan UE terutama untuk produk peralatan kantor dan telekomunikasi, produk pertanian dan pakaian. Sementara di sektor jasa lebih seimbang dimana UE kuat di bidang jasa yang padat keahlian khusus.
- Kalau dahulu sektor pertanian menjadi andalan ASEAN ke UE, sekarang hanya 10 % dari perdagangan ASEAN ke UE.
- UE merupakan tujuan export yang sangat penting bagi ASEAN, sementara ASEAN berada tidak lebih penting dari Paman Sam, China, Swiss dan Rusia bagi UE. Bagi UE, ASEAN kurang lebih sama pentingnya dengan Jepang. EU merupakan salah satu tiga besar negara tujuan ekspor ASEAN selain Paman Sam dan Jepang, sedangkan untuk impor ASEAN, UE dan Paman Sam adalah dua terbesar.
- Di ASEAN negara Singapore, Thailand, Malaysia, Vietnam dan Indonesia mempunyai arti lebih penting bagi UE ketimbang negara anggota lainya.
- Produk kimia dan kendaraan bermotor merupakan produk penting UE ke ASEAN, sementara tekstil adalah produk penting ASEAN.
- Dari pola perdagangan, UE lebih unggul di bidang teknologi mutakhir dibandingkan ASEAN yang lebih unggul di industri padat karya.
- Perhitungan RCA 2 dan 4 digit menunjukan bahwa ASEAN kuat di pasar UE untuk produk tekstil, mesin, lemak dan minyak nabati. Sedangkan kekuatan UE ada di produk kimia, kendaraan bermotor dan baja.
- Dari segi investasi, UE adalah sumber investasi langsung terbesar di ASEAN. Singapura adalah negara penerima investasi terbesar dari UE (efek rute perdagangan) yang disusul Brunei dan Thailand.
- Investasi UE di ASEAN ditujukan untuk sektor industri, pertambangan dan keuangan. Sementara investasi ASEAN di UE boleh dikatakan tidak ada (Singapura dan Malaysia dikabarkan telah berinvestasi di UE). Hubungan yang asimetris ini kemungkinan tidak akan dapat diseimbangkan dengan perjanjian bilateral ataupun inter-regional dikarenakan ketimpangan dari kepemilikan modal, struktur upah dan perbedaan budaya termasuk bahasa.
4. Perkembangan Terakhir
UE mulai merubah strategi pendekatan kerjasama dengan ASEAN dari
pendekatan Blok menjadi pendekatan bilateral dengan negara anggota. Baca
perjanjian bilateral pertama Indonesia-UE.